Gaji PNS Bakal Naik 8 Persen Tahun Depan, Tukin Juga? Ini Kata Sri Mulyani…

18 Agustus 2023, 09:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram @smindrawati

BERITASOLORAYA.com – Seperti yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR tahun 2023, disebutkan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada 2024 nanti.

Diketahui bahwa gaji PNS akan dinaikkan sebesar 8 persen, sedangkan untuk gaji pensiunan naik 12 persen.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut buka suara sehubungan dengan tunjangan kinerja (tukin) yang disebut bakal naik atau tidak.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 59, Segera Lakukan Ini Agar Saldo Rp4,2 Juta Tidak Hangus

Menurut Menkeu, umumnya beberapa kementerian dan lembaga akan mengusulkan adanya kenaikan tukin.

“Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung kenaikan PNS yakni sebesar Rp52 triliun.

Baca Juga: Tidak WFH Total, Ini Isi Surat Edaran Kemenpan RB yang Atur Sistem Kerja ASN DKI Jakarta Selama KTT ASEAN!

Anggaran tersebut terdiri atas Rp9,4 triliun untuk ASN di lingkup pemerintah pusat, sedangkan Rp25,8 triliun untuk pemerintah daerah serta Rp9,4 triliun untuk pensiunan.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI-Polri sebesar 8 persen, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung Senayan, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS tersebut sebagai wujud upaya pelaksanaan transformasi bisa berjalan efektif.

Baca Juga: Gagah! Aksi Akrobatik Helikopter dan Pesawat Tempur Warnai Upacara Pengibaran Bendera di Istana Merdeka

Tentu saja hal itu perlu didukung oleh reformasi birokrasi yang kuat sehingga dapat menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, berintegritas, dan profesional.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwa kemungkinan tukin setiap kementerian dan lembaga tidak sama.

Hal itu tergantung pada target kinerja masing-masing yang dimiliki kementerian dan lembaga.

Baca Juga: ASIK! Ini Lirik Lagu Jang Ganggu Milik Grup Shine of Black asal Papua yang Hadir di Upacara HUT RI di Istana

“Ada yang naik 10 sampai 20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing,” kata Anas.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler