Kabar Gembira! Sri Mulyani Sudah Tetapkan Uang Makan PNS 2024 Per Hari Kerja, Golongan Ini Dapat Paling Banyak

23 Januari 2024, 05:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Lantik 26 Pejabat di Lingkungan Kemenkeu /Antara

Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi PNS dan ASN, karena Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menetapkan uang makan PNS di tahun 2024 ini.

PNS akan mendapatkan uang makan setiap hari kerja dan bisa digunakan untuk membeli sarapan, makan siang sampai makan malam.

Selain PNS yang mendapatkan uang makan, ada juga Aparatur Sipil Negara yang lain, seperti TNI dan Polri yang juga mendapatkan uang makan harian.

Baca Juga: KUR BTN 2024 Akan Dibuka Sebentar Lagi, Simak Cara dan Syarat Pengajuan Untuk Dapat Bunga Rendah...

Dengan uang makan harian yang apakan didapatkan PNS di 2024, maka setiap ASN bisa berhemat untuk makan sehari-hari.

Aturan uang makan untuk PNS sudah ditetapkan di dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 yang berisikan standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Berikut ini adalah uang makan PNS 2024:

Baca Juga: Nunuk Suryani Berikan Update Masa Kontrak PPPK Guru 2024, Bukan Lagi 1 Sampai 5 Tahun, Tapi...

- Golongan I dan II sebesar Rp 35.000 per hari.

- Golongan III sebesar Rp 37.000 per hari.

- Golongan IV sebesar Rp 41.000 per hari.

Baca Juga: MENKEU BAIK HATI, Gaji Cleaning Service Capai 5 Juta Rupiah Per Bulan, Apa Iya? Simak Selengkapnya

Uang lauk pauk untuk anggota TNI dan Polri di 2024:

- Uang lauk pauk TNI dan Polri sebesar Rp 60.000 per hari.

Baca Juga: WADUH, Gaji Ke 13 dan THR Akan Segera Cair Pada Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Jadi, itulah uang makan PNS, TNI dan Polri di tahun 2024 ini.***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler