Bantah Dirinya Persilahkan Warga Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas: Tidak Direkomendasikan Mendahului

- 16 April 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi mudik. Bantah Dirinya Persilahkan Warga Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas: Tidak Direkomendasikan Mendahului.
Ilustrasi mudik. Bantah Dirinya Persilahkan Warga Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas: Tidak Direkomendasikan Mendahului. /Pixabay/al-grishin

PR SOLORAYA - Irjen Pol Istiono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri membantah jika dirinya mempersilahkan warga untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Dengan tegas, Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengimbau masyarakat agar tidak mendahului mudik.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," katanya.

Bukan tanpa sebab, Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengimbau masyarakat untuk tidak mendahului mudik lantaran di tempat tujuan akan diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Makin Panas, AS Akan Jatuhi Sanksi Berat pada Rusia Setelah Mencium Adanya Campur Tangan pada Pemilu 2020

Aturan tersebut sesuai dengan SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan.

"Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas COVID-19," kata Istiono.

Aturan tersebut tidak berlaku apabila masyarakat mudik untuk keperluan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi dua anggota keluarga untuk kepentingan persalinan.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah