Nilai UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing, Deputi II: Meningkatkan Produk Sawit Indonesia di Pasar Global

- 7 Mei 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja. Nilai UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing, Deputi II: Meningkatkan Produk Sawit Indonesia di Pasar Global.
Ilustrasi UU Cipta Kerja. Nilai UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing, Deputi II: Meningkatkan Produk Sawit Indonesia di Pasar Global. /Pixabay.com/succo

Baca Juga: Rekor Baru Tercipta di India, Kasus Covid-19 Capai 1,5 Juta Hanya dalam Sepekan

Dan terakhir, pelaku usaha harus memperbaiki praktik ketenagakerjaan yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku.

Sekretaris Eksekutif Jejaring atau Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia Nursanna Marpaung mengatakan pihaknya telah membangun kerja sama yang baik dengan Gapki sejak 2017.

Jalinan kerja sama dilalui dengan serangkaian kegiatan seperti workshop dan pelatihan bersama, serta melakukan riset tentang pekerja perempuan.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x