Kasus Nirina Zubir Membuat Mafia Tanah Menjadi Pusat Perhatian. Puan Maharani : Harus Diberantas !

- 21 November 2021, 05:02 WIB
Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021.
Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 November 2021. //ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

BERITASOLORAYA.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Nirina Zubir kian memanas.

Hal itu terjadi seiring tekad kuat dari artis senior tersebut yang akan terus memperjuangkan nasib enam sertifikat yang digelapkan oleh Riri Khasmita, sang ART.

Tindakan Riri Khasmita telah mengakibatkan kerugian terhadap keluarga Nirina Zubir yang ditaksir sejumlah Rp 17 M.

Baca Juga: Mengetahui Cara Emas Mendidik Anak Menurut Imam Al- Ghazali. Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Pikiran Rakyat,Riri Khasmita telah mengubah kepemilikan sertifikat tanah milik Almarhumah Ibunda Nirina Zubir.

Dalam kasus tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi telah menahan 3 orang diantara mereka, yaitu : Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, serta Farida yang berprofesi sebagai seorang notaris.

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan kasus ini tergolong sebagai perbuatan mafia dan dicurigai adanya dalang utama dibalik proses jual beli ini.

Baca Juga: Wajib Dipelajari: Inilah 3 Macam Idgham, Selain Nun Mati/ Tanwin dan Mim Mati

Notaris yang notabene adalah pihak yang memiliki kewenangan namun tetap melakukan penipuan, adalah contoh dari mafia tanah.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah