Wajib Tahu! Inilah Jenis Vaksin Booster Covid-19 Tiket hingga Jadwal, Resmi dari Kemenkes

- 22 Januari 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi vaksin booster. Ini dia update kombinasi vaksin booster Covid-19.
Ilustrasi vaksin booster. Ini dia update kombinasi vaksin booster Covid-19. /Pixabay/spencerbdavis1

BERITASOLORAYA.com - Pelaksanaan vaksin booster sudah digaungkan oleh pemerintah.

Jokowi sempat mengumumkan bahwa vaksin booster dilaksanakan secara gratis.

Adapun jenis vaksin booster sudah dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Bikin Jisoo Blackpink Kaget, Jun Hae In Ternyata Penggemar Dirinya dari Dulu

Hal tersebut sudah sesuai syarat dan ketentuan, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah satu kombinasi vaksinasi booster COVID-19, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari instagram pribadi @kemenkes_ri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa penerima vaksin primer AstraZeneca dapat mengkombinasikan dan mendapatkan setengah dosis vaksin pfizer.

Baca Juga: Ini Nama Asli Aktris Han So Hee, Ternyata Ganti Nama Untuk Hoki di Dunia Entertainment

Penambahan tersebut tidak asal, hal itu dinyatakan sesuai yang dimuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Selain itu, telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut hasil penelitian, kombinasi vaksin booster dinyatakan aman dan efektif.

Baca Juga: 6 Cara Sukses isi Riwayat Pendidikan Formal PTK Datadik

Adapun soal penggunaan vaksinasi, yang dimaksud pada surat edaran yang mengacu vaksinasi booster sudah diterbitkan oleh Kemenkes.

Terdapat dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Surat Edaran yang diterbitkan bertujuan untuk mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melaksanakan vaksinasi booster.

Baca Juga: Dzikir Pagi Penyejuk Hati Ala Salim Bahanan, Mudah Diamalkan Setiap Hari

Pelaksanaan diharuskan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Menurut Kemenkes pelaksanaan percepatan vaksin booster merupakan bagian dari langkah mengantisipasi gelombang kenaikan kasus Covid-19 varian baru, yakni varian Omicron.

Lalu, apa saja jenis vaksin booster Covid-19?

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Cinta Sejati – Bunga Citra Lestari, Ost. Film Habibie & Ainun

Pada unggahan Kemenkes, terdapat empat jenis vaksin booster Covid-19.

1. AstraZeneca + AstraZeneca + 1/2 dosis Moderma

2. AstraZeneca + AstraZeneca + 1/2 dosis Pfizer

3. Sinovac + Sinovac + 1/2 dosis AstraZeneca

4. Sinovac + Sinovac + 1/2 dosis Pfizer

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Salah Benar - 3 Composers X Rizky Billar

Terkait vaksin Booster, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi.

Himbauan kepada masyarakat, terutama untuk yang masuk prioritas divaksinasi.

Untuk itu, diharapkan segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Merasa Indah – Tiara Andini

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster

1. Cara Cek tiket dan jadwal vaksinasi Booster harus memiliki akun terlebih dahulu di Portal atau aplikasi Peduli Lindungi pada laman https://www.pedulilindungi.id/.

2. Cara daftarnya dengan mencantumkan email aktif dan nomor telepon.

3. Masuk dengan akun yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Bulan Dikekang Malam - Rossa

4. Klik pada menu bertulis 'Profil'.

5. Pilih status yang bertulis 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19'.

6. Kemudian dapat dilihat jadwal vaksinasi booster yang otomatis muncul pada akun.

7. Jika ingin mengecek tiket vaksin. Masuklah pada daftar menu yang bertulis 'Riwayat dan Tiket Vaksin'.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 hingga Syarat Pendaftaran Guru, Simak Ulasannya

Catatan: vaksinasi jenis booster dapat dilakukan dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah