Cara Melihat Status Ajuan PPG dalam Jabatan, Simak Penjelasan Disetujui atau Ditolaknya

- 15 Februari 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Melihat Status Ajuan PPG dalam Jabatan
Ilustrasi Melihat Status Ajuan PPG dalam Jabatan /ppg.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sudah dibuka.

Pembukaan pendaftaran PPG, tepatnya pada tanggal 12 Februari tahun 2022. Sementara itu, beberapa peserta telah mendapatkan undangan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), memaparkan tentang cara melihat status ajuan PPG dalam Jabatan di SIMPKB.

Baca Juga: Jimin BTS Pose Patung dalam Unggahan Instagram Story J-Hope, ARMY: Kukira Mannequin Jimin

Pasalnya, LPMP akan melakukan verifikasi maupun validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Diantaranya yaitu linieritas antara program studi/jurusan pada ijazah S1/D4. Hasilnya akan dinyatakan dalam tiga kategori.

Tiga kategori status ajuan tersebut dilihat untuk mengetahui apakah, disetujui atau ditolak secara permanen, hingga ditolak memungkinkan untuk diperbaiki.

Maksud dari disetujui adalah, jika berkas yang diunggah peserta telah memenuhi syarat berdasarkan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah.

Baca Juga: LDR dengan Pasangan? Simak Nasehat Buya Yahya agar Hubungan Jarak Jauh Bisa Selalu Harmonis

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x