Semua jenis atau bentuk semboyan dan persinyalan memiliki makna tertentu. Fungsi berbagai sinyal dan semboyan adalah untuk mengatur dan mengontrol operasional kereta api.
Semboyan kereta api bisa berupa perintah atau larangan. Perintah dan larangan dapat diperagakan melalui petugas atau alat yang berwujud warna atau bunyi.
Di dalamnya meliputi isyarat, sinyal, dan tanda. Dapat juga berupa pemberitahuan melalui markah yang bisa menggambarkan mengenai kondisi jalur, pembeda, batas, serta petunjuk tertentu.
Baca Juga: 8 Langkah Dapat Akun Pembelajaran belajar.id dari Ditjen GTK
Persinyalan kereta api yang berlaku di Indonesia secara umum dipengaruhi oleh sistem persinyalan Belanda. Khususnya, persinyalan kereta api dengan tipe Alkmaar dan tebeng "krian".
Alkmaar dan tebeng "krian" merupakan peletak dasar persinyalan mekanik modern Indonesia.
Pengaruh persinyalan Belanda dalam perkeretaapian Indonesia, pada gilirannya kemudian dituangkan dalam Reglemen 3.
Aturan Reglemen 3 tentang semboyan disusun pada masa Staatsspoorwegen.
Baca Juga: Balap MotoGP Sesi Latihan Bebas Kedua, Quartararo Jadi Juara
Aturan Reglemen 3, lantas disempurnakan oleh (saat itu) Djawatan Kereta Api (PJKA) pada kisaran tahun 1980.