Syarat Pengajuan Gaji ASN PPPK, Simak Ketentuannya

- 5 April 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi. Syarat Pengajuan Gaji ASN PPPK
Ilustrasi. Syarat Pengajuan Gaji ASN PPPK /Pixabay

Formatnya menyesuaikan dari dinas dan BKD setempat.

Baca Juga: Polisi Bantu Agen Migor Curah di Demak Aktifasi Aplikasi SIMIRAH

4. Surat Keterangan Untuk mendapatkan tunjangan keluarga (Model DK), Asli (tanda tangan stempel basah).

Nomor empat formatnya menunggu petunjuk langsung dari dinas pendidikan setempat maupun BKD.

5. Fotokopi Surat Nikah dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan (Kemenag maupun KUA).

6. Fotokopi akta kelahiran yang bersangkutan dan dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan.

Biasanya untuk yang barcode biasanya tidak dilegalisir lagi. Untuk yang belum biasanya dilegalisir oleh Dukcapil setempat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Info Cara Mengecek Keaslian Minyak Goreng

7. Fotokopi akta kelahiran suami/istri yang telah dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan.

8. Fotokopi akta kelahiran anak yang telah dilegalisir oleh instansi yang dikeluarkan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Ardiko Ramos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x