Baca Juga: Polisi Bantu Agen Migor Curah di Demak Aktifasi Aplikasi SIMIRAH
Hal tersebut karena polemik PPPK Tahap 1 dan 2 masih belum selesai.
"Karena gelombang 1 dan 2 masih ada catatan-catatan yang mungkin belum jalan sampai sekarang, SK belum jalan, penggajian belum bisa diberikan. Artinya masih banyak yang diperbaiki," ujarnya.
Sekali lagi, ia mempertanyakan kelanjutan seleksi PPPK Tahap 3 atau menunggu permasalahan Tahap 1 dan 2 selesai.
"Apakah gelombang 3 ini harus dilaksanakan dengan segera atau tunggu dulu sampai membenahi 1 dan 2, itu mesti menjadi hal yang harus disampaikan pada pemerintah," jelasnya.***