Disebutkan bahwa pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah pada Senin, 27 Juni 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @luhut.pandjaitan, sosialiasi tersebut diketahui akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id serta www.linktr.ee/minyakita.
Aplikasi PeduliLindungi digunakan dengan fungsinya sebagai alat pemantau serta pengawasan di lapangan.
Hal itu juga berfungsi memitigasi potensi penyelewengan yang bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga dari minyak goreng tersebut.
Nanti setelah sosialisasi telah selesai, maka semua penjualan serta pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Namun masyarakat yang belum memiliki PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, sebab disampaikan bahwa ada cara lain yang bisa dilakukan.
Cara lain tersebut yaitu melakukan pembelian dengan cara Anda menunjukkan NIK untuk memperoleh minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi.
Selain itu perlu diketahui bahwa pembelian minyak goreng di tingkat konsumen ini dibatasi maksimal 10 kg untuk 1 NIK per harinya.