Beredar Kabar Hoax Perubahan Pilihan Pada Implementasi Kurikulum Merdeka. Begini Klarifikasi Ditjen GTK

- 3 Juli 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi hoax atau berita palsu. Pemerintah Australia saat ini tengah mengupayakan pemberantasan terhadap berita palsu atau hoaks yang tersebar di media sosial.
Ilustrasi hoax atau berita palsu. Pemerintah Australia saat ini tengah mengupayakan pemberantasan terhadap berita palsu atau hoaks yang tersebar di media sosial. /Pixabay.com/geralt

BERITASOLORAYA.com – Belakangan, beredar hoax bahwa para guru di sekolah harus mengubah pilihan pada implementasi Kurikulum Merdeka

Kabar bahwa para guru di sekolah harus mengubah pilihan pada implementasi Kurikulum Merdeka tersebut beredar melalui group WhatsApp.

Berikut adalah keterangan resmi dari Ditjen GTK mengenai kabar pergantian pilihan pada implementasi Kurikulum Merdeka yang Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui intagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

“Bersama ini kami sampaikan klarifikasi atas pesan ‘HOAX’ yang beredar di beberapa grup Whatsapp para guru dan tenaga kependidikan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka” tulis Ditjen GTK Kemdikbud dalam instagram resminya pada Sabtu 2 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Noah - Di Atas Awan, Kolaborasi dengan 9 Komedian Ternama di Indonesia

Inilah isi postingan yang telah diklarifikasi sebagai kabar hoax oleh Kemendikbud.

“Assalamualaikum, dengan memperhatikan:

Tahun pelajaran 2022/2023 tinggal 2 Minggu lagi;
Pemahaman terhadap IKM Jalur Mandiri dipandang masih belum utuh;
Platform Merdeka Mengajar belum diakses oleh sebagian besar KS dan guru;
Kurikulum adalah Pilar utama dalam proses pembelajaran/Layanan pendidikan.
Dengan pertimbangan tersebut tampaknya masih perlu waktu untuk mempersiapkan IKM lebih baik lagi. Untuk itu mohon sekolah yang sudah di SK kan sebagai penyelenggara IKM Jalur Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi supaya merubahnya ke IKM Jalur Mandiri Belajar.

Waktu perubahan dimulai dari tanggal 29 Juni s.d. 5 Juli 2022 pada link https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/

Kegiatan pendampingan, diseminasi, penyusunan dokumen IKM tetap dilanjutkan sebagai latihan persiapan di tahun ajaran 2023/2024. Sambil mempersiapkan kompetensi/kesiapan guru/Kepala Sekolah dalam IKM terutama dalam hal menuntaskan Pelatihan Mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar.”

Baca Juga: 12 Kategori Guru Honorer Pengisi Formasi Kosong PPPK 2022, Cek Berikut

Dengan postingan ini, Ditjen GTK telah mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut adalah hoax.

Lantas apa yang sebenarnya harus dilakukan oleh para guru terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka?

Ditjen GTK sekaligus menyampaikan bahwa para Kepala Sekolah yang melakukan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka harus melakukan refleksi kesiapan sekolahnya. 

“Instrumen Refleksi hanya dapat diisi oleh Kepala Satuan Pendidikan yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)” jelas Ditjen GTK dalam unggahannya.

Ditjen GTK juga mengingatkan bahwa para guru harus berhati-hati ketika membaca berita dari sumber yang tidak dipercaya dan segala informasi terkait Kurikulum Merdeka bisa diupdate melalui laman https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Kemdikbud Arahkan Guru di Semua Jenjang untuk Lakukan Konsultasi, Cek Sebelum Tanggal 6 Juli

“Informasi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka dapat di akses melalui laman https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id” tulis akun Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x