- Foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.
- Swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb
- KTP format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb
- Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb
- Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb
- Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb
Semua dokumen tersebut di scan untuk bisa diunggah dalam sistem CPNS 2022.
Baca Juga: Jarang Diketahui, 7 Manfaat Daging Domba bagi Kesehatan Ini Sayang Dilewatkan
Kemudian untuk syarat mendaftar CPNS 2022, maka bisa dilihat di bawah ini.
- WNI
- Usia pelamar 18-35 tahun
Tetapi untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa usia maksimal 40 tahun
Baca Juga: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 dan Gaji ke-13 per 9 Juli
- Tidak pernah dipenjara atau terkena sanksi pidana selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai non PNS atau swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat.***