Kemendikbud Berikan Pedoman tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS. Simak Penjelasan dan Tujuannya...

- 13 Juli 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Hening Prihatini/PMJ News/Menpan/PMJ News


BERITASOLORAYA.com – Kemendikbud memberikan pedoman tentang pemberian tugas belajar bagi PNS.

Pedoman ini tertuang di dalam salinan Nomor 27 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Juni 2022.

Pemberian tugas belajar untuk PNS adalah hal yang penting. Oleh sebab itu, Kemendikbud memberikan aturan dan pedoman mengenai pelaksanaan tugas belajar ini.

Peran penting tugas belajar adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Pengumuman Kemdikbud untuk Guru yang Ingin Dapat Sertifikasi, Hanya 2 Hari Lagi. Mari Simak Segera ...

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan karier serta profesionalitas, PNS perlu melaksanakan peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil melalui tugas belajar yang telah ditetapkan Kemendikbud.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, didapatkan informasi bahwa tugas belajar ini perlu dilakukan oleh para PNS.

Pemberian tugas belajar ini mempunyai 3 tujuan, di antaranya adalah:

1. Mengurangi kesenjangan antara kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan dengan standar kompetensi jabatan.

2. Memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tertentu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pengembangan organisasi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x