Di tengah rencana penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang, Pemerintah turut melakukan pendataan untuk tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi Pemerintah.
Hal itu ditujukan supaya Pemerintah dapat melakukan pemetaan serta mengetahui jumlah honorer di lingkungan Instansi Pemerintah, baik di Instansi Pusat maupun Daerah.***