KPK Memburu Surya Darmadi, Disebut Rugikan Negara hingga Rp78 Triliun

- 3 Agustus 2022, 15:49 WIB
Ilustrasi KPK masih memburu Surya Darmadi, koruptor kelas kakap yang merugikan negara hingga Rp78 triliun
Ilustrasi KPK masih memburu Surya Darmadi, koruptor kelas kakap yang merugikan negara hingga Rp78 triliun /Pexels.com/Kindel Media

Baca Juga: Jaga Kesehatan Mental dengan Melakukan 5 Kebiasaan Sederhana Ini untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Memburu Surya Darmadi

Sejak terjerat kasus pertamanya, bagai hilang ditelan bumi, hingga kini Surya Darmadi belum diketahui keberadaannya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan datang ke Singapura untuk mencari sosok Surya Darmadi.

Pernyataan ini dikatakan setelah Alex menghadiri acara bimbingan teknis antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, hari Selasa, 2 Agustus 2022.

Alex juga menyatakan bahwa KPK akan mengkaji langkah ekstradisi terhadap Surya Darmadi.

Baca Juga: Resmi! PANRB Rilis SE Terbaru untuk Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2022, Ada Mekanisme yang Berubah?

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mantap menyakinkan bahwa KPK akan tetap memburu sosok Surya Darmadi. KPK sama sekali tidak berniat mengambil opsi “in absentia” atau opsi persidangan tanpa dihadiri terdakwa.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x