Terbaru Info PPPK 2022! Tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh P3K sesuai Keputusan KemenpanRB

- 10 Agustus 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi Terbaru Info PPPK 2022! Tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh P3K sesuai Keputusan Menteri PANRB
Ilustrasi Terbaru Info PPPK 2022! Tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh P3K sesuai Keputusan Menteri PANRB /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

BERITASOLORAYA.com- KemenpanRB telah merilis aturan baru PPPK 2022 terkait daftar jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Aturan yang dirilis oleh KemenpanRB tentang PPPK pada jabatan fungsional ini tercantum dalam KemenpanRB Nomor 76 Tahun 2022.

Selain itu, pada KepmenpanRB Nomor 76 tahun 2022 juga turut mengatur terkait perubahan atas KemenpanRB nomor 1197 tahun 2021 mengenai jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Perlu diketahui berdasarkan ketentuan KemenpanRB Nomor 76 tahun 2022, kini terdapat 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

Baca Juga: Hak PPPK dan PNS Ternyata Sama, Hanya Ini yang Membedakan. Lebih Unggul Mana?

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum di dalam isi lampiran keputusan peraturan tersebut.

Berikut merupakan 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh pelamar PPPK, diantaranya yakni:

  1. Apoteker
  2. Analis sumber daya manusia aparatur
  3. Analis prasarana dan sarana pertanian
  4. Analis perkebunrayaan
  5. Analis perkarantinaan tumbuhan
  6. Analis perdagangan
  7. Analis pengusahaan jasa kelautan
  8. Analis pasar hasil pertanian
  9. Analis pasar hasil perikanan
  10. Analis ketahanan pangan
  11. Analis kebijakan
  12. Analis kebencanaan
  13. Analis kebakaran
  14. Analis investigasi dan pengamanan perdagangan
  15. Analis anggaran pendapatan dan belanja negara
  16. Analis akuakultur
  17. Adytama kepariwisataan dan ekonomi kreatif
  18. Adiministrator kesehatan
  19. Administrator database kependudukan
  20. Inspektur Bandar udara
  21. Inspektur angkutan udara
  22. Guru
  23. Fisioterapis
  24. Fisikiawan medis
  25. Epidmiolog kesehatan
  26. Entomolog kesehatan
  27. Dosen
  28. Dokter pendidik klinis
  29. Dokter hewan karantina
  30. Dokter gigi
  31. Dokter
  32. Bidan
  33. Auditor manajemen Aparatur Sipil Negara
  34. Asisten teknisi siaran
  35. Asisten Pranata Siaran
  36. Asisten Perisalah legislative
  37. Asisten penguji perangkat telekomunikasi
  38. Asisten pengelola produksi perikanan tangkap
  39. Asisten penata laboratorium narkotika
  40. Asisten penata kadastral
  41. Asisten penata anestesi
  42. Asisten Pembina mutu hasil kelautan dan perikanan
  43. Asisten Pembimbing kemasyarakatan
  44. Asisten pelatih olahraga
  45. Asisten konselor adiksi
  46. Asisten inspektur mutu hasil perikanan
  47. Asisten inspektur keamanan penerbangan
  48. Asisten inspektur Bandar udara
  49. Asisten apoteker
  50. Asesor sumber daya manusia aparatur
  51. Arsiparis
  52. Asesor manajemen mutu industri
  53. Asisten angkutan udata
  54. Bidan
  55. Inspektur keamanan penerbangan
  56. Inspektur ketenagalistrikan
  57. Inspektur minyak dan gas bumi
  58. Inspektur mutu hasil perikanan
  59. Inspektur tambang
  60. Instruktur
  61. Konselor adiksi
  62. Manggala informatika
  63. Medik veteriner
  64. Negosiator perdagangan
  65. Nurtrisionis
  66. Okupasi terapis
  67. Operator sistem informasi administrasi kependudukan
  68. Ortotis prostetis
  69. Pamong belajar
  70. Pamong budaya
  71. Paramedik veteriner
  72. Pekerja sosial
  73. Pelatih olahraga
  74. Pemadam kebakaran
  75. Pembimbing kemasyarakatan
  76. Pembimbing kesehatan kerja
  77. Pembina industri
  78. Pembina jasa konstruksi
  79. Pembina mutu hasil kelautan dan perikanan
  80. Pemeriksa desain industri
  81. Pemeriksa karantina tumbuhan
  82. Pemeriksa merek
  83. Pemeriksa paten
  84. Pemeriksa perdagangan berjangka komoditi
  85. Pemeriksa perlindungan varietas tanaman
  86. Penata anestesi
  87. Penata kadastral
  88. Penata kehakiman
  89. Penata kelola pemilihan umum
  90. Penata kelola perusahaan negara
  91. Penata laboratorium narkotika
  92. Penata mediasi sengketa HAM
  93. Penata penganggulangan bencana
  94. Penata perlindungan saksi dan korban
  95. Penata pertanahan
  96. Penata ruang
  97. Peneliti
  98. Penera
  99. Penerjemah
  100. Pengamat gunung api
  101. Pengamat meterologi dan geofisika
  102. Pengamat tera
  103. Pengantar kerja
  104. Pengawas alat dan mesin pertanian
  105. Pengawas benih tanaman
  106. Pengawas bibit ternak
  107. Pengawas farmasi dan makanan
  108. Pengawas kemetrologian
  109. Pengawas keselamatan pelayanan
  110. Pengawas koperasi
  111. Pengawas mutu pakan
  112. Pengawa mutu hasil pertanian
  113. Pengawas perdagangan
  114. Pengawas perikanan
  115. Pengawas radiasi
  116. Pengawas sekolah
  117. Pengelola ekosistem laut dan pesisir
  118. Pengelola kesehatan ikan
  119. Pengelola pengadaan barang atau jasa
  120. Pengelola produksi perikanan tangkap
  121. Pengembang kurikulum
  122. Pranata hubungan masyarakat
  123. Polisi kehutanan
  124. Perisalah legislative
  125. Perencana
  126. Perekam medis
  127. Perawat
  128. Penyuluh sosial
  129. Penyuluh pertanian
  130. Penyuluh perindustrian dan perdagangan
  131. Penyuluh perikanan

132.Penyuluh narkoba

  1. Penyuluh lingkungan hidup
  2. Penyuluh kesehatan masyarakat
  3. Penyuluh keluarga berencana
  4. Penyuluh kehutanan
  5. Penyuluh hukum
  6. Penyuluh agama
  7. Penyelidik bumi
  8. Pentashih mushaf Al-Quran
  9. Penguji perangkat telekomunikasi
  10. Penguji mutu barang
  11. Penguji keselamatan dan kesehatan kerja
  12. Penguji kendaraan bermotor
  13. Penghulu
  14. Penggerak swadaya masyarakat
  15. Pengendali organisme pengganggu tumbuhan
  16. Pengendali hama dan penyakit ikan
  17. Pengendali frekuensi radio
  18. Pengendali ekosistem hutan
  19. Pengendali dampak lingkungan
  20. Pengembang teknologi pembelajaran
  21. Pengembang teknologi nuklir
  22. Pengembang penilaian pendidikan
  23. Pranata komputer
  24. Pranata laboratorium kemetrologian
  25. Pranata laboratorium kesehatan
  26. Pranata laboratorum pendidikan
  27. Pranata nuklir
  28. Pranata pencarian dan pertolongan
  29. Psikolog siaran
  30. Pranata sumber daya manusia aparatur
  31. Psikolog klinis
  32. Pustakawan
  33. Radiografer
  34. Reftraksionis optisien
  35. Sandirman
  36. Sanitarian
  37. Statistisi
  38. Surveyor pemetaan
  39. Teknik jalan dan jembatan
  40. Teknis pengairan
  41. Teknik penyehatan lingkungan
  42. Teknis tata bangunan dan perumahan
  43. Teknisi akuakultur
  44. Teknisi elektromedia
  45. Teknisi gigi
  46. Teknisi penelitian dan perekayasaan
  47. Teknisi penerbangan
  48. Teknisi perkebunrayaan
  49. Teknisi siaran
  50. Teknisi transfuse darah
  51. Terapis gigi dan mulut
  52. Terapis wicara
  53. Widyaiswara
  54. Widyaprada.

Baca Juga: Berikut Data yang Harus Disiapkan Guru Honorer untuk Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Resmi dari Menpan RB

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x