BERITASOLORAYA.com- KemenpanRB telah merilis aturan baru PPPK 2022 terkait daftar jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.
Aturan yang dirilis oleh KemenpanRB tentang PPPK pada jabatan fungsional ini tercantum dalam KemenpanRB Nomor 76 Tahun 2022.
Selain itu, pada KepmenpanRB Nomor 76 tahun 2022 juga turut mengatur terkait perubahan atas KemenpanRB nomor 1197 tahun 2021 mengenai jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.
Perlu diketahui berdasarkan ketentuan KemenpanRB Nomor 76 tahun 2022, kini terdapat 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.
Baca Juga: Hak PPPK dan PNS Ternyata Sama, Hanya Ini yang Membedakan. Lebih Unggul Mana?
Hal tersebut sebagaimana yang tercantum di dalam isi lampiran keputusan peraturan tersebut.
Berikut merupakan 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh pelamar PPPK, diantaranya yakni:
- Apoteker
- Analis sumber daya manusia aparatur
- Analis prasarana dan sarana pertanian
- Analis perkebunrayaan
- Analis perkarantinaan tumbuhan
- Analis perdagangan
- Analis pengusahaan jasa kelautan
- Analis pasar hasil pertanian
- Analis pasar hasil perikanan
- Analis ketahanan pangan
- Analis kebijakan
- Analis kebencanaan
- Analis kebakaran
- Analis investigasi dan pengamanan perdagangan
- Analis anggaran pendapatan dan belanja negara
- Analis akuakultur
- Adytama kepariwisataan dan ekonomi kreatif
- Adiministrator kesehatan
- Administrator database kependudukan
- Inspektur Bandar udara
- Inspektur angkutan udara
- Guru
- Fisioterapis
- Fisikiawan medis
- Epidmiolog kesehatan
- Entomolog kesehatan
- Dosen
- Dokter pendidik klinis
- Dokter hewan karantina
- Dokter gigi
- Dokter
- Bidan
- Auditor manajemen Aparatur Sipil Negara
- Asisten teknisi siaran
- Asisten Pranata Siaran
- Asisten Perisalah legislative
- Asisten penguji perangkat telekomunikasi
- Asisten pengelola produksi perikanan tangkap
- Asisten penata laboratorium narkotika
- Asisten penata kadastral
- Asisten penata anestesi
- Asisten Pembina mutu hasil kelautan dan perikanan
- Asisten Pembimbing kemasyarakatan
- Asisten pelatih olahraga
- Asisten konselor adiksi
- Asisten inspektur mutu hasil perikanan
- Asisten inspektur keamanan penerbangan
- Asisten inspektur Bandar udara
- Asisten apoteker
- Asesor sumber daya manusia aparatur
- Arsiparis
- Asesor manajemen mutu industri
- Asisten angkutan udata
- Bidan
- Inspektur keamanan penerbangan
- Inspektur ketenagalistrikan
- Inspektur minyak dan gas bumi
- Inspektur mutu hasil perikanan
- Inspektur tambang
- Instruktur
- Konselor adiksi
- Manggala informatika
- Medik veteriner
- Negosiator perdagangan
- Nurtrisionis
- Okupasi terapis
- Operator sistem informasi administrasi kependudukan
- Ortotis prostetis
- Pamong belajar
- Pamong budaya
- Paramedik veteriner
- Pekerja sosial
- Pelatih olahraga
- Pemadam kebakaran
- Pembimbing kemasyarakatan
- Pembimbing kesehatan kerja
- Pembina industri
- Pembina jasa konstruksi
- Pembina mutu hasil kelautan dan perikanan
- Pemeriksa desain industri
- Pemeriksa karantina tumbuhan
- Pemeriksa merek
- Pemeriksa paten
- Pemeriksa perdagangan berjangka komoditi
- Pemeriksa perlindungan varietas tanaman
- Penata anestesi
- Penata kadastral
- Penata kehakiman
- Penata kelola pemilihan umum
- Penata kelola perusahaan negara
- Penata laboratorium narkotika
- Penata mediasi sengketa HAM
- Penata penganggulangan bencana
- Penata perlindungan saksi dan korban
- Penata pertanahan
- Penata ruang
- Peneliti
- Penera
- Penerjemah
- Pengamat gunung api
- Pengamat meterologi dan geofisika
- Pengamat tera
- Pengantar kerja
- Pengawas alat dan mesin pertanian
- Pengawas benih tanaman
- Pengawas bibit ternak
- Pengawas farmasi dan makanan
- Pengawas kemetrologian
- Pengawas keselamatan pelayanan
- Pengawas koperasi
- Pengawas mutu pakan
- Pengawa mutu hasil pertanian
- Pengawas perdagangan
- Pengawas perikanan
- Pengawas radiasi
- Pengawas sekolah
- Pengelola ekosistem laut dan pesisir
- Pengelola kesehatan ikan
- Pengelola pengadaan barang atau jasa
- Pengelola produksi perikanan tangkap
- Pengembang kurikulum
- Pranata hubungan masyarakat
- Polisi kehutanan
- Perisalah legislative
- Perencana
- Perekam medis
- Perawat
- Penyuluh sosial
- Penyuluh pertanian
- Penyuluh perindustrian dan perdagangan
- Penyuluh perikanan
132.Penyuluh narkoba
- Penyuluh lingkungan hidup
- Penyuluh kesehatan masyarakat
- Penyuluh keluarga berencana
- Penyuluh kehutanan
- Penyuluh hukum
- Penyuluh agama
- Penyelidik bumi
- Pentashih mushaf Al-Quran
- Penguji perangkat telekomunikasi
- Penguji mutu barang
- Penguji keselamatan dan kesehatan kerja
- Penguji kendaraan bermotor
- Penghulu
- Penggerak swadaya masyarakat
- Pengendali organisme pengganggu tumbuhan
- Pengendali hama dan penyakit ikan
- Pengendali frekuensi radio
- Pengendali ekosistem hutan
- Pengendali dampak lingkungan
- Pengembang teknologi pembelajaran
- Pengembang teknologi nuklir
- Pengembang penilaian pendidikan
- Pranata komputer
- Pranata laboratorium kemetrologian
- Pranata laboratorium kesehatan
- Pranata laboratorum pendidikan
- Pranata nuklir
- Pranata pencarian dan pertolongan
- Psikolog siaran
- Pranata sumber daya manusia aparatur
- Psikolog klinis
- Pustakawan
- Radiografer
- Reftraksionis optisien
- Sandirman
- Sanitarian
- Statistisi
- Surveyor pemetaan
- Teknik jalan dan jembatan
- Teknis pengairan
- Teknik penyehatan lingkungan
- Teknis tata bangunan dan perumahan
- Teknisi akuakultur
- Teknisi elektromedia
- Teknisi gigi
- Teknisi penelitian dan perekayasaan
- Teknisi penerbangan
- Teknisi perkebunrayaan
- Teknisi siaran
- Teknisi transfuse darah
- Terapis gigi dan mulut
- Terapis wicara
- Widyaiswara
- Widyaprada.