Apa Peluang Besar Tenaga Honorer pada Tahun 2022 Ini? Simak Informasi dari Menpan RB: tentang Masa Depan

- 12 Agustus 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi. Peluang Besar Tenaga Honorer pada Tahun 2022 Ini, Simak Informasi dari Menpan RB tentang Masa Depan./
Ilustrasi. Peluang Besar Tenaga Honorer pada Tahun 2022 Ini, Simak Informasi dari Menpan RB tentang Masa Depan./ /Istimewa/

Baca Juga: Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo: dari Pontianak hingga Jawa Tengah

PPK juga harus melakukan pemetaan kepada tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat sebagaimana aturan yang ada.

Syarat yang dimaksud adalah tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK harus kategori II (THK-II) yang terdaftar di database BKN dan bekerja di instansi pemerintah.

Kemudian tenaga honorer telah menerima honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN (bagi instansi pusat) atau APBD (bagi instansi daerah).

Tenaga honorer tersebut telah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja serta telah bekerja minimal 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer Hanya Sampai Tanggal Ini, Benarkah? Simak Informasi dari Menpan RB, LENGKAP!

Minimal usia tenaga honorer yaitu 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Sebelum tenaga honorer resmi dihapus dari instansi pemerintah, maka akan ada pendataan yang dilakukan oleh PPK untuk tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Maka sebenarnya tenaga honorer memiliki peluang besar di tahun 2022 ini, yakni bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK jika telah memenuhi syarat sebagaimana yang termaktub dalam SE Menpan RB.

Baca Juga: Bupati Pemalang Diciduk KPK, Ganjar: Berkali-kali Sudah Diingatkan

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x