Nasib Tenaga Honorer Untuk Dilakukan Pengangkatan Jadi ASN Tergantung Pada Hal ini, Begini Ketentuannya

- 11 Agustus 2022, 20:51 WIB
Nasib sejumlah guru maupun tenaga honorer  jelang penghapusan di tahun 2023, Begini skema pengangkatan jika sesuai syarat
Nasib sejumlah guru maupun tenaga honorer jelang penghapusan di tahun 2023, Begini skema pengangkatan jika sesuai syarat /Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Hingga kini persoalan terkait nasib sejumlah guru maupun tenaga honorer atau pegawai Non ASN masih menjadi persoalan baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Seperti kita ketahui bahwa masih banyak tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang menunggu pengangkatan menjadi ASN setelah bertahun-tahun bekerja.

Kemudian ditambah lagi adanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Bertabur Bintang dari Drama Populer, TVING Rilis Poster Teaser Terbaru untuk Variety Show Youth MT

Hal tersebut tentunya menjadi kekhawatiran bagi sejumlah tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah yang belum dilakukan pengangkatan menjadi ASN.

Terlebih lagi, kepastian waktu pelaksanaan seleksi PPPK 2022 hingga saat ini belum ada pengumuman resmi pelaksanaannya.

Menpan RB melalui Surat Edaran (SE) terbarunya telah mengimbau kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian agar segera melakukan pendataan terhadap sejumlah tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintahnya masing-masing.

Baca Juga: Kabar Gembira Semua Tenaga Honorer, Kebijakan ini Bisa Menguntungkan Untuk Jadi ASN Sebelum Adanya Penghapusan

Hal tersebut merupakan sebuah tindak lanjut Menpan RB untuk pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x