Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Ada Tambahan Kuota Bagi CPNS & PPPK 2022. Berapa Banyak?

- 27 Agustus 2022, 17:15 WIB
Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Ada Tambahan Kuota Bagi CPNS dan PPPK
Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Ada Tambahan Kuota Bagi CPNS dan PPPK /Tumisu / 1205 images

Baca Juga: Siap-siap! Tenaga Honorer Segera Lakukan Ini, Jika Instansi Telah Daftarkan Pegawai Non ASN

Selain itu, pada surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwasanya pada Instansi Pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.

Dalam hal ini, PPK juga diminta untuk segera melakukan pendataan sebagaimana yang telah diarahkan oleh KemenpanRB.

Pada pendataan pegawai non ASN, diharapkan bisa menyiapkan beberapa data seperti sebagai berikut:

  1. Nama
  2. Tanggal lahir
  3. Kualifikasi pendidikan
  4. Kelompok pekerjaan
  5. Pekerjaan
  6. Mulai bekerja
  7. Usia
  8. Pengangkatan
  9. SK
  10. Akun pembayaran.

Untuk akun pembayaran yang berkaitan dengan pendataan tenaga honorer yaitu kode akun 51, di mana pada kode tersebut untuk belanja penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Belanja Pegawai.

Baca Juga: Ternyata Tenaga Honorer Tidak Langsung Buat Akun Pendataan, tetapi Harus Lewati Ini Dulu

Kemudian kode akun 52, yang diperuntukkan belanja barang atau pengeluaran uang untuk pembelian barang atau jasa.

Selanjutnya kode akun 53, yang diperuntukan pembayaran atas perolehan aset atau belanja modal.

Sementara bagi tenaga honorer yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan dalam pemetaan, maka dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2022.

Pada dasarnya tujuan dari pendataan tenaga honorer ini adalah untuk memetakan potensi non ASN yang dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x