Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Ada Tambahan Kuota Bagi CPNS & PPPK 2022. Berapa Banyak?

- 27 Agustus 2022, 17:15 WIB
Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Ada Tambahan Kuota Bagi CPNS dan PPPK
Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Ada Tambahan Kuota Bagi CPNS dan PPPK /Tumisu / 1205 images

BERITASOLORAYA.com- Adanya pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah masih berlangsung di berbagai Instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.

Pendataan tenaga honorer di Instansi Pemerintah oleh PPK ini dilakukan paling lambat tanggal 30 September 2022.

KemenpanRB telah menjelaskan mengenai tujuan yang sebenarnya dari pendataan tenaga honorer atau non ASN.

Selain itu, kuota CPNS dan PPPK juga resmi ditambahkan oleh KemenpanRB untuk tenaga honorer yang telah bekerja di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ada Perubahan?

Melalui surat edaran yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah.

Di dalam isi surat edaran mengenai pendataan tenaga honorer dijelaskan persyaratan pendataan tenaga honorer, untuk nantinya dilakukan pemetaan terkait potensi-potensi tenaga honorer.

Dalam hal ini, artinya pendataan tenaga honorer bukanlah untuk pengangkatan pegawai non ASN menjadi ASN, melainkan hanya untuk pemetaan. 

Diketahui melalui surat edaran KemenpanRB yang terbaru, yang dibuat untuk menindaklanjuti penghapusan tenaga honorer di Instansi Pemerintah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x