Pada tahap ini, seluruh tenaga honorer harus memastikan bahwa sudah didaftarkan oleh admin masing-masing instansi baru bisa membuat akun pendaftaran.
- Pengecekan identitas
Tahap selanjutnya adalah tenaga honorer atau pegawai non ASN harus mempersiapkan KTP dan pas foto untuk tahap pengecekan identitas.
Dan pada tahap pengecekan ini, ada beberapa identitas yang harus dicek agar sesuai dengan sebagaimana yang ada, data tersebut meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai pada KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap Sesuai KTP
- Tempat Tanggal Lahir Sesuai KTP
- Nomor HP Aktif
- Email pribadi yang aktif
- Dan Kode chapta
Jika data tenaga honorer belum didaftarkan oleh admin instansi masing-masing, maka pasti akan muncul notifikasi pengecekan identitas gagal. Jika muncul hal tersebut, maka solusinya adalah melapor kepada admin instansi untuk didaftarkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Halu oleh Feby Putri, Skarang Aku Pun Sadari Semua Hanya Mimpiku
- Cetak Kartu Informasi Pendaftaran
Jika tenaga honorer telah selesai melakukan pengecekan identitas, maka selanjutnya adalah melakukan cetak kartu informasi pendaftaran.
Ketika sudah berhasil, maka berikutnya tenaga honorer atau pegawai non ASN dapat melakukan proses login dan pengisian data biodata diri.
- Log in
Selanjutnya tenaga honorer log in kembali untuk melakukan proses pengisian biodata diri atau juga dapat langsung mengklik lanjutkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Strong oleh One Direction, Cocok Didengarkan saat Lagi Butuh Motivasi