- Isi Biodata Diri
Pada tahap ini, tenaga honorer diminta untuk melengkapi data sesuai yang diminta. Kemudian pegawai non ASN akan diminta untuk mengunggah file scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan asli dan pas foto yang masing-masing berukuran maksimal 200 kb dengan format jpg/jpeg.
- Pengecekan Ulang Data
Tahap berikutnya adalah pengecekan ulang data yang sudah diinput dalam sistem. Dan jika sudah yakin semua data tersebut benar serta valid, maka bisa dilanjutkan untuk klik pada ‘Proses Pembuatan Akun’.
- Cetak Kartu Pendaftaran
Terkahir, seluruh tenaga honorer bisa melakukan cetak Kartu Infomasi Akun dengan cara klik pada pilihan ‘Cetak Informasi Pendaftaran’.
Demikian cara melakukan pendaftaran Pendataan Non ASN 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***