Akhirnya! Jadwal Final dan Syarat Tenaga Honorer yang Diikutsertakan Pada Pendataan Non ASN 2022

- 28 Agustus 2022, 20:28 WIB
Akhirnya rilis jadwal final dan syarat honorer agar bisa diikutsertakan pada pendataan non ASN 2022 resmi dari BKN
Akhirnya rilis jadwal final dan syarat honorer agar bisa diikutsertakan pada pendataan non ASN 2022 resmi dari BKN /pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITASLORAYA.com – Bagi tenaga non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah wajib mengetahui jadwal pendataan tenaga non ASN 2022.

Sebab dengan mengetahui jadwal pendataan, tenaga non ASN sebagai pelamar dapat mengetahui kapan dimulai serta berakhirnya pendataan tenaga non ASN 2022.

Lalu bagaimana jadwal pendataan tenaga non ASN 2022 yang dimaksud tersebut kapan kira-kira dimulai dan berakhirnya pendataan tenaga non ASN 2022? Simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: BTS Adakan Konser Gratis, Hotel di Busan Justru Tuai Kecaman. Ada Apa?

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi pendataan non ASN dari BKN, memaparkan terkait pendataan serta jadwal pendataan tenaga non ASN yang resmi disampaikan oleh BKN.

Saat ini, instansi pemerintah telah diimbau oleh Kementerian PANRB untuk mempercepat pendataan tenaga non ASN 2022 bagi tenaga honorer yang saat ini aktif bekerja.

Oleh karenanya PPK pada tiap instansi baik Pusat maupun Daerah hingga saat ini masih terus melakukan pendataan tenaga honorer.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Memenuhi Syarat Inilah yang Bisa Ikuti Pendataan Non ASN, Cek apakah Anda Termasuk?

Tidak semua tenaga non ASN bisa didaftarkan pada pendataan tenaga non ASN 2022, pasalnya hanya tenaga non ASN yang memenuhi lima kriteria berikut  yang dapat mengikutinya.

Sebagaimana yang diumumkan Menpan RB melalui surat edaran (SE) No. B/1511/M.SM.0.00/2022 yang ditetapkan pada 22 Juli 2022, bahwa kriteria tenaga non ASN yang bisa diikut sertakan pada pendataan tenaga non ASN 2022 diantaranya yaitu :

1. Masih aktif bekerja sebagai non ASN di instansi pendaftar

Baca Juga: Rilis! Jadwal Final Pendataan Non ASN 2022 Resmi Dari BKN, Kesempatan Tenaga Honorer Jadi PNS Atau PPPK

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: 8 Dokumen Penting yang Wajib Diunggah Pada Saat Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN

Admin dari tiap-tiap instansi harus terlebih dahulu memastikan telah mendaftarkan tenaga non ASN yang memenuhi kriteria di atas, sebelum nantinya tenaga non ASN membuat akun pendataan dan mengisi biodata diri.

Lalu kira-kira kapan pendataan tenaga non ASN dimulai dan berakhir? Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian PANRB, pendataan tenaga non ASN 2022 dimulai dari saat ini hingga 30 September 2022 (pra finalisasi) dan finalnya yaitu pada tanggal 31 Oktober 2022.

Hal penting yang perlu dipahami oleh tenaga non ASN berdasarkan keterangan dari Menpan RB, bahwa pendataan tenaga non ASN 2022 dilakukan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN yang ada di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Liga Inggris: Chelsea Menang Tipis Atas Leicester City Berkat Raheem Sterling

Demikianlah informasi terkait jadwal pendataan tenaga non ASN 2022 yang diperuntukan tenaga honorer pada lingkungan instansi pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Editor: Kamaludin

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah