Hati-Hati Salah! Berikut Tata Cara Mengisi Pendataan Non ASN Sesuai Ketentuan BKN, Tenaga Honorer Harus Paham

- 30 Agustus 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi. Berikut tata cara mengisi pendataan non ASN yang benar, honorer wajib tahu.
Ilustrasi. Berikut tata cara mengisi pendataan non ASN yang benar, honorer wajib tahu. /pixabay/
  1. Cetak Kartu Pendataan Tenaga non ASN

Langkah terakhir, kartu pendataan dapat dicetak setelah honorer yakin dengan data-data yang telah diisi. Kartu pendataan dapat diunduh dari laman tersebut.

Dengan ini, pengisian data oleh honorer maupun non ASN telah selesai.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pendataan Tenaga Non ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah