BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 sudah dijelaskan oleh BKN bersama dengan Kemenpan RB mengenai alur dan ketentuan lainnya.
Dalam Pendataan Non ASN 2022, terdapat alur pengisian data mulai dari pembuatan akun yang harus diketahui oleh seluruh honorer agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan proses pendataan.
Maka, BKN merilis buku panduan Pendataan Non ASN 2022, yang bisa digunakan untuk seluruh tenaga honorer agar bisa menjalankan pendataan dengan benar.
Baca Juga: Leeds VS Everton Berakhir Imbang, Joe Gelhardt Menjadi Jantung Permainan Leeds Pada Setiap Peluang
Dengan adanya buku panduan Pendataan Non ASN 2022 itu, maka honorer bisa mengisi data sebagaimana yang ditentukan dalam panduan.
Lebih lanjut, Pendataan Non ASN 2022 ini sejatinya bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN PPPK secara langsung, sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat.
Sebab sebenarnya dengan adanya Pendataan Non ASN 2022 maka bisa menjadi upaya Pemerintah dalam menyusun kebijakan untuk melakukan pemetaan tenaga honorer.
Selain itu, Pemerintah juga mengetahui berapa jumlah honorer aktif di lingkungan instansi pemerintah, serta Pemerintah juga bisa mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah honorer.