Komnas HAM Berikan Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Penyidik, Irwasum: Ada Obstruction of Justice

- 2 September 2022, 16:12 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Saat Jumpa Pers Temuan Komnas HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS /PMJ News

BERITASOLORAYA.com – Komnas HAM diketahui akan memberikan hasil rekomendasi kasus Brigadir J ke para penyidik. Penyerahan laporan rekomendasi dari Komnas HAM ini dilakukan pada 1 September 2022.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan hasil rekomendasi kasus Brigadir J ke penyidik pada pukul 10 pagi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari PMJ News, Beka menjelaskan bahwa hasil rekomendasi kasus Brigadir J yang diserahkan ke penyidik ini berisi laporan lengkap dan juga executive summary dari kasus tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Inilah 4 Materi Uji Kompetensi pada Seleksi PPPK 2022, Apa Saja? Cek Sekarang Disini

“Jadi nanti kami itu akan memberikan laporan lengkap dan juga executive summary dari laporan itu,” jelas Beka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang juga turut hadir di kantor Komnas HAM mengatakan bahwa pihaknya telah siap menerima hasil rekomendasi kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pihak yang datang untuk menerima penyerahan hasil rekomendasi kasus Brigadir J tersebut antara lain Ketua Tim Khusus Polri, Irwasum, Kabareskrim, Dirtipidum, dan lainnya.

“Ini yang datang ketua Timsus. Jadi Pak Irwasum, kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Irwasum Kadiv Propam, Kadivtik, saya sendiri dan Dirtipidum,” kata Dedi.

Baca Juga: Daftar Program Guru Penggerak dari Kemdikbud, Gratis! Berikut Link-nya dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x