Resmi! Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Pernyataan Polri Berikut Ini

- 19 Agustus 2022, 15:41 WIB
Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

BERITASOLORAYA.com – Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

“Penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," ungkapnya seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui PMJ News.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara, terbukti istri Ferdy Sambo ikut terlibat dan kini sah sebagai tersangka.

Baca Juga: Tenang! Tenaga Honorer yang Penuhi 9 Kriteria Ini Bakal Diangkat Jadi ASN pada PPPK 2022, Simak Disini

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime Investigation,” jelas Agung.

“Termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, artinya Polri telah mengantongi lima nama yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x