4 Pamen Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, Berikut Tanggapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

- 14 Agustus 2022, 21:47 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan terbaru kepada personelnya terkait empat perwira menengah (pamen) diperiksa karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan terbaru kepada personelnya terkait empat perwira menengah (pamen) diperiksa karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. /Instagram @poldametrojaya

BERITASOLORAYA.com - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dilakukan penyidikan ternyata banyak melibatkan petinggi Polri.

Keterlibatan petinggi Polri dapat diketahui berdasarkan perkembangan terkini berupa penahanan empat Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya yang ditahan di tempat khusus.
 
Penahan keempat Pamen tersebut bermula adanya dugaan telah melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
 
 
Diketahui bahwa Pamen yang ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya yakni tiga berpangkat AKBP dan satu Kompol. Dan salah satu dari keempat Pamen Polda Metro Jaya tersebut yakni Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Terkait dengan penahanan keempat Pamen Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya yakni Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan terdapat arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Arahan dari Kapolda Metro Jaya dalam hal ini disampaikan oleh Zulpan, meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
 
Baca Juga: Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 3 Cair? Simak Jadwal Terbaru serta Syarat Mendapatkannya

"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PMJ News pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Selanjutnya, tambah Zulpan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi dalam proses penyelidikan pembunuhan Brigadir J.

"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapanpun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," tambahnya.
 
Baca Juga: 53 Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 per 14 Agustus 2022

Lebih lanjut, Zulpan menyatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir J yang disebut dirancang oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selanjutnya, terkait dengan ditahannya keempat Pamen, ia memastikan bahwa tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," jelasnya.
 
Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah 5 Tenaga Honorer Tidak Dapat Diangkat Jadi PPPK ? Ternyata Ini Pengecualiannya

Kemudian, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi bagaimana responnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," tandasnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J sampai detik ini masih dalam proses penyelidikan yang langsung dipimpin dan dipantau oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Timsus Polri.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x