BERITASOLORAYA.com – Dalam upaya pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang direncanakan oleh Ferdy Sambo, Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Bharada E akan jalani proses rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022 di lokasi kejadian, rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo dan Bharada E akan bertemu guna melakukan reka ulang kejadian penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Berikut Ketentuan Honorer agar Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Ingat! Bisa Jadi Bekal Masa Depan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pertemuan Bharada E dengan mantan Irjen Ferdy Sambo dapat mempengaruhi kondisi psikologis Bharada E.
“Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampaikan kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” ungkap Susi kepada awak media dikutip BeritaSoloRaya.com dari PMJ News.
Susilaningtias juga mengkhawatirkan adanya ketidaknyamanan dan rasa aman pada Bharada E ketika rekonstruksi kasus kematian Brigadir J berlangsung.
“Jangan-jangan nanti malah nggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu,” ucap Susi melanjutkan.
Baca Juga: Hasil PSM Makassar vs Persib Bandung, Maung Bandung Tak Mampu Tahan Gempuran Juku Eja