BERITASOLORAYA.com - Kemenpan RB telah resmi mengumumkan tujuan pendataan honorer atau tenaga Non ASN yang sebenarnya, melalui laman instagram resminya pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Seiring dengan diberlakukannya pendataan terhadap tenaga Non ASN, maka muncul beberapa pertanyaan di lingkungan tenaga Non ASN.
Pertanyaan tersebut salah satunya yaitu akankah dengan pendataan tenaga honorer di tahun 2022 saat ini, tenaga Non ASN dapat diangkat menjadi ASN?
Pertanyaan tersebut terjawab berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB melalui akun instagram resminya.
Dikutip BeritaSoloraya.com melalui laman instagaram @kemenpanrb, begini tiga tujuan sebenarnya dari penataan tenaga Non ASN atau honorer di lingkungan instansi pemerintah:
1. Pendataan tenaga Non ASN yang dilakukan di Tahun 2022 diperuntukkan guna memetakan dan memvalidasi data pegawai Non ASN dilingkungan instansi pemerintah, baik dari sei sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensinya.
2. Pendataan tenaga Non ASN yang dilakukan di Tahun 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga Non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Pada pendataan tenaga Non ASN yang dilakukan di Tahun 2022 data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.