BKN Tegaskan Tenaga Honorer Ini akan Ditolak dalam Pendataan Non ASN, Anda Termasuk? Simak Info Berikut

- 3 September 2022, 09:08 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti pendataan non ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti pendataan non ASN /Miju/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Tidak semua tenaga honorer atau tenaga non ASN dapat mengikuti pendataan non ASN. 

Hal tersebut dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB bahwa yang dapat mengikuti pendataan tenaga non ASN 2022 adalah tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah dan tenaga honorer K-II yang telah terdaftar dalam database BKN.

Lebih lanjut, secara khusus terdapat daftar tenaga honorer yang bisa ikut serta dalam pendataan tenaga non ASN 2022 dan ada pula yang tidak dapat ikut serta atau ditolak untuk pendataan non ASN pada aplikas BKN.

Baca Juga: Selamat! Tidak Ada Tes PPPK untuk 3 Guru Honorer Ini, Ada yang Langsung Penempatan dan Jadi ASN!

Lantas siapa sajakah tenaga honorer yang tidak memiliki kesempatan ikut serta pada pendataan tenaga non ASN 2022? Bagaimana nasibnya setelah pendataan non ASN 2022 resmi selesai? Simak artikel ini hingga selesai.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube #ASNPelayanPublik Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen memaparkan terdapat tiga kategori tenaga honorer yang tidak dapat ikut pendataan tenaga non ASN 2022

Tiga tenaga non ASN yang dimaksud oleh Suherman selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yaitu:

Baca Juga: Bagi Guru Yang Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2022 Gelombang 2, Ini Tata Cara Pendaftaran dan Seleksinya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenpanrb YouTube #ASNPelayanPublik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x