Pada tahapan keenam dan yang terakhir, tenaga Non ASN akan dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN dan sekaligus sebagai langkah bahwa pengisian data-data Tenaga Non ASN telah selesai.
Hal yang perlu diingat oleh tenaga Non ASN atau tenaga honorer,bahwa sebelum melakukan pendaftaran, tenaga Non ASN perlu didaftarkan terlebih dahulu oleh admin pada instansinya masing-masing.
Demikianlah informasi terkait tujuan sebenarnya dari pendataan tenaga Non ASN yang sebenarnya berdasarkan keterangan resmi dari Kemenpan RB melalui laman instagram resminya.***