Tujuan Pendataan Non ASN 2022, Bisakah Honorer Diangkat Jadi ASN? Cek Informasi Resmi Disini!

- 2 September 2022, 22:20 WIB
Ilustrasi . Tujuan Pendataan Non ASN 2022, Bisakah Honorer Diangkat Jadi ASN, Cek Disini./
Ilustrasi . Tujuan Pendataan Non ASN 2022, Bisakah Honorer Diangkat Jadi ASN, Cek Disini./ /ThisisEngineering RAEng/Unsplash

BERITASOLORAYA.com – Kemenpan RB sedang menjalankan Pendataan Non ASN 2022 yang ditujukan untuk seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah.

Namun, apakah Pendataan Non ASN 2022 tersebut merupakan salah satu kesempatan agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai ASN?

Pertanyaan semacam itu sering dilontarkan oleh tenaga non ASN terutama setelah adanya informasi terkait Pendataan Non ASN 2022  ini.

Baca Juga: Hasil Persita vs Madura United, Gol Tunggal Jaja Bawa Kemenangan bagi Laskar Sape Kerrab

Berdasarkan hal tersebut, Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjawab pertanyaan yang sering muncul seputar Pendataan Non ASN 2022.

Sebenarnya tujuan utama dari Pendataan Non ASN 2022 di lingkungan instansi pemerintah teranngkum dalam penjelasan sebagai berikut:

  1. Pendataan Non ASN 2022 ditujukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta kompetensinya.
  2. Pendataan Non ASN 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  3. Pada Pendataan Non ASN 2022, data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Teco Rotasi Pemain Bali United, Sukses Bawa Pulang 3 Poin dari Kandang Persebaya

Tujuan Pendataan Non ASN 2022 tersebut rupanya bisa menjawab pertanyaan para honorer, sebab mengira bahwa pendataan ini berujung pada pengangkatan menjadi pegawai ASN.

Tentu Pendataan Non ASN 2022 ini bisa memberikan titik cerah tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah agar datanya bisa masuk dalam sistem.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x