INGAT! Berikut 7 Dokumen Syarat Pendataan Non ASN 2022, Nomor 5 Jangan Disepelekan

- 3 September 2022, 17:12 WIB
Berikut 7 Dokumen Syarat Pendataan Non ASN 2022, Nomor 5 Jangan Disepelekan./
Berikut 7 Dokumen Syarat Pendataan Non ASN 2022, Nomor 5 Jangan Disepelekan./ /pexels

BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 telah dijalankan oleh Pemerintah di lingkungan instansinya dan ditujukan untuk seluruh tenaga honorer atau non ASN yang memenuhi syarat.

Tenaga honorer yang sudah mengikuti Pendataan Non ASN 2022 berkesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai ASN tahun 2022 ini.

Namun hingga saat ini, juga masih ada tenaga honorer yang belum melakukan Pendataan Non ASN 2022, dengan dalih tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Baca Juga: Guru PAUD Berbahagia! Kemdikbud Siapkan Hal Ini dalam RUU Sisdiknas, Terkait Nasib di Masa Depan

Padahal, dokumen dalam Pendataan Non ASN 2022 sangat mudah dan bisa disiapkan oleh seluruh tenaga honorer, yang menjadi bahan penunjang proses pendataan.

Sebab dengan adanya dokumen tersebut, Pemerintah akan mengetahui segala data tenaga honorer berdasarkan dengan data asli.

Sebagai informasi, bahwa Pendataan Non ASN 2022 ini bukan suatu proses pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN tanpa tes.

Baca Juga: Hasil Rapat Manajemen ASN, PNS, dan PPPK. Apakah Berkaitan dengan PPPK 2022?

Namun Pendataan Non ASN 2022 ini bertujuan untuk mengetahui jumlah honorer yang bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x