Berdasarkan jadwal pelaksanaan dari Menpan RB, pendaftaran akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan tersebut.
Meski tanggal resmi belum diinformasikan, kabar tersebut bisa menjadi acuan bagi para honorer agar segera bersiap baik itu persiapan untuk tes atau memenuhi syarat Menpan RB.
Untuk pelamar PPPK guru, syarat pendidikan minimal adalah D4 atau S1 dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Baca Juga: Resmi! 4 Tenaga Honorer di Bidang Ini Masih Diizinkan Bekerja di Instansi Pemerintah, Anda Termasuk?
Untuk tenaga kesehatan atau nakes yang akan mendaftar PPPK 2022, minimal pendidikan adalah D3.
Usia nakes yang melamar PPPK 2022 minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu jabatan yang dilamar.
Sementara bagi pelamar teknis, kualifikasi pendidikan akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
Usia minimal para pelamar teknis adalah 2o tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu jabatan yang dilamar, seperti halnya pelamar PPPK tenaga kesehatan.
Baca Juga: 3 Poin Utama RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim: Memperjuangkan Bantuan Subsidi Guru
Hal ini perlu menjadi perhatian para honorer yang akan melamar PPPK di tahun 2022 ini. Dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, jalan menjadi ASN melalui PPPK 2022 akan semakin mudah digapai.