BERITASOLORAYA.com – Mengikuti tes untuk seleksi PPPK adalah hal yang wajar, baik bagi guru honorer ataupun non ASN lainnya.
Umumnya, tes dilakukan untuk menentukan apakah seseorang layak mengikuti tahap selanjutnya atau gagal menembus proses seleksi.
Kabar gembira bagi para guru honorer, ada tiga kategori guru honorer yang diperbolehkan tidak melakukan tes dan dapat langsung seleksi PPPK 2022.
Kategori guru honorer ini ditentukan berdasarkan prioritas. Ada yang tanpa tes langsung penempatan, ada pula yang tak perlu tes namun harus melewati proses seleksi.
Tentunya, guru honorer yang tidak perlu tes dan akan langsung penempatan menjadi prioritas utama dalam formasi PPPK 2022 yang tersedia.
Penerimaan PPPK guru 2022 mengikuti jumlah prioritas guru yang ada. Misalnya, jika prioritas 1 masih tersisa bisa diisi prioritas 2 dan seterusnya.
Perlu diketahui, kategori atau golongan pelamar seleksi PPPK guru 2022 dibedakan menjadi empat yakni prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum atau prioritas 4.