Inilah 8 Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Bagaimana Nasibnya Setelah Penghapusan?

- 9 September 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi. Berikut ini kategori honorer yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN.
Ilustrasi. Berikut ini kategori honorer yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN. /Pikiran Rakyat/Aris Mohamad Fitrian

Adapun bunyi surat edaran Menteri PANRB Nomor. B/185/M.SM/02.03/2022 adalah sebagai berikut:

“Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan statusnya bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.”

Penjelasan tersebut menjadi salah satu landasan terkait kategori honorer yang akan dialihkan menjadi outsourcing.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah