BERITASOLORAYA.com – Pada Pendataan Non ASN 2022 disebutkan ada kategori honorer yang tidak bisa mengikuti pendataan.
Tenaga honorer dalam kategori ini tentu tidak berhak mengikuti Pendataan Non ASN 2022, mengapa alasannya?
Harap dicatat bahwa Pendataan Non ASN 2022 tidak dimaksudkan untuk mengubah tenaga honorer menjadi pegawai ASN secara otomatis.
Baca Juga: Kalah 4-1 dari Napoli, Jurgen Klopp Harus Mengubah Strategi Liverpool Jika Ingin Lolos Fase Grup
Pendataan Non ASN 2022 akan dilakukan oleh Pemerintah untuk memetakan staf non ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Jika pemetaan berhasil, pemerintah akan mencari solusi untuk masalah honorer yang selama ini menjadi pembahasan besar.
Pendataan Non ASN 2022 juga merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Kemenpan RB melalui Surat Edaran (SE) terbaru tertanggal 22 Juli 2022.
SE Menpan RB tersebut menjelaskan, Pendataan Non ASN 2022 akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi dari BKN dan pendataan akan berakhir pada 30 September 2022.