Resmi PANRB! Meski Kategori Honorer Ini Tanpa Tes, Masih Bisa Gugur Seleksi PPPK 2022. Karena Hal Ini...

- 11 September 2022, 06:54 WIB
Resmi PANRB! Meski Kategori Honorer Ini Tanpa Tes, Masih Potensi Gugur Seleksi PPPK 2022, Jangan Terlewat
Resmi PANRB! Meski Kategori Honorer Ini Tanpa Tes, Masih Potensi Gugur Seleksi PPPK 2022, Jangan Terlewat /Instagram kemenpanrb

BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi PPPK 2022 terdapat kategori honorer yang tidak perlu melewati tahapan tes CAT UNBK.

Akan tetapi, dalam seleksi PPPK 2022, honorer yang bisa mengikuti tanpa tes juga memiliki potensi gugur, karena hal ini.

Adanya potensi honorer gugur walaupun tidak perlu mengikuti tes CAT pada PPPK 2022, tertuang dalam PermenPANRB nomor 20 tahun 2022.

Seperti diketahui honorer pada PPPK 2022 terdapat kategori prioritas 1, prioritas 2, dan juga prioritas 3.

Dari ketiga kategori guru honorer tersebut harus menyiapkan terlebih dahulu sertifikat pendidiknya.

lebih lanjut pada PermenPANRB nomor 20 tahun 2022 juga terdapat Bab Ketentuan Umum yang membahas mengenai guru honorer yang akan langsung diangkat tanpa melalui tes seleksi CAT.

Di mana untuk pelamar yang tidak perlu menjalani tes yakni pelamar prioritas.

Baca Juga: Resmi! Guru, Kepsek, & Peserta Didik Jenjang SD &SMP Wajib Bersiap Mulai Tanggal 12 September, Siapkan Segera!

Mekanisme untuk pelamar prioritas pada PPPK guru 2022 yaitu menggunakan nilai seleksi atau nilai ambang batas tahun 2021.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: PerMENPAN Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x