BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi PPPK 2022 terdapat kategori honorer yang tidak perlu melewati tahapan tes CAT UNBK.
Akan tetapi, dalam seleksi PPPK 2022, honorer yang bisa mengikuti tanpa tes juga memiliki potensi gugur, karena hal ini.
Adanya potensi honorer gugur walaupun tidak perlu mengikuti tes CAT pada PPPK 2022, tertuang dalam PermenPANRB nomor 20 tahun 2022.
Seperti diketahui honorer pada PPPK 2022 terdapat kategori prioritas 1, prioritas 2, dan juga prioritas 3.
Dari ketiga kategori guru honorer tersebut harus menyiapkan terlebih dahulu sertifikat pendidiknya.
lebih lanjut pada PermenPANRB nomor 20 tahun 2022 juga terdapat Bab Ketentuan Umum yang membahas mengenai guru honorer yang akan langsung diangkat tanpa melalui tes seleksi CAT.
Di mana untuk pelamar yang tidak perlu menjalani tes yakni pelamar prioritas.
Mekanisme untuk pelamar prioritas pada PPPK guru 2022 yaitu menggunakan nilai seleksi atau nilai ambang batas tahun 2021.