Aturan tersebut jangan sampai dilanggar oleh guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2022.
Sebab apabila guru honorer PPPK 2022 melanggar aturan tersebut, maka dapat dinyatakan gugur seleksi PPPK 2022.
Tidak hanya itu, bagi pendaftar prioritas juga tetap melalui proses seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum pada PermenPANRB.
Dalam hal ini, guru honorer wajib memperhatikan administrasi apa saja yang dibutuhkan untuk seleksi PPPK 2022.
Hal tersebut diperuntukan agar guru honorer PPPK 2022 bisa lolos hingga tahap pengangkatan menjadi ASN.***