Honorer yang Ikut Pendataan Non ASN Harus Tahu Hal Ini, Erat Kaitannya dengan Nasib Masa Depan

- 15 September 2022, 15:45 WIB
Pendataan non ASN dilakukan untuk menyelamatkan nasib honorer di masa depan.
Pendataan non ASN dilakukan untuk menyelamatkan nasib honorer di masa depan. /menpan.go.id

Adanya pendataan ini adalah tindak lanjut dari peraturan sebelumnya yang menyebutkan akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Berdasarkan aturan tersebut, status kepegawaian nantinya hanya akan ada PNS dan PPPK saja, tanpa honorer.

Tentunya, pendataan yang dilakukan merupakan langkah pemerintah dalam ‘menyelamatkan’ nasib honorer di masa depan sebelum resmi dihapuskan.

Anggapan yang menyebutkan bahwa pendataan non ASN dilakukan untuk mengangkat honorer secara langsung tanpa tes tidaklah tepat.

Baca Juga: Kriteria Non ASN yang Dapat Diangkat Jadi PPPK 2022, Formasi dan Jadwal, Simak Selengkapnya

Meski sudah didata, Kementerian PANRB menegaskan honorer tetap perlu mengikuti tes untuk menjadi ASN.

Berdasarkan keterangan dalam laman Instagram Kementerian PANRB, pendataan yang dilakukan nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pusat dan daerah.

Langkah strategis yang diambil pemerintah merupakan jalan menyejahterakan honorer di masa depan, baik itu menjadi ASN dengan status PPPK atau solusi lainnya.

Baca Juga: Tahukah Anda? 8 Cara Ini Bisa Mengatasi Kerontokan Rambut pada Ibu Menyusui

Sementara itu, Kementerian PARNB juga menyampaikan tujuan sebenarnya dari adanya pendataan di tahun 2022. Setidaknya ada tiga tujuan utama dari pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah, yakni:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x