Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 3 Skenario PANRB Jelang Penghapusan Honorer, Mana yang Paling Menguntungkan?
Berdasarkan data tersebut, sistem akan menentukan apakah pelamar PPPK guru masuk ke dalam kategori prioritas atau umum.
Selanjutnya, para pelamar yang telah masuk dalam kategori prioritas 1, 2, 3 atau pelamar umum akan melalui seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Untuk pelamar prioritas 1 akan langsung penempatan dengan penyesualain formasi dari Kementerian PANRB.
Jika masih tersedia formasi, pelamar prioritas 2 akan melalui seleksi observasi. Selanjutnya pelamar prioritas 3 akan melalui seleksi yang sama dengan prioritas 2 jika masih tersedia formasi dari prioritas 2.
Baca Juga: Deretan Manfaat Storytelling pada Anak yang Wajib Orangtua Kenali Lebih Dekat
Setelah prioritas 3 diselesaikan dan masih tersedia formasi, barulah pelamar umum dapat mengikuti ujian seleksi (UNBK).
Pengolahan nilai pelamar umum akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Seluruh metode seleksi kompetensi akan dituangkan dalam Keputusan Mendikbudristek.
Setelah prosesnya dilalui, barulah didakan perhitungan nilai dan pengumuman kelulusan PPPK guru 2022. Pada tahap ini ditentukan siapa yang lulus jadi guru ASN dan yang tidak.
Baca Juga: Pengumuman! BKN Rilis Tanggal Seleksi PPPK 2022, Kapan Pendaftaran Dibuka?