PANRB Segera Diskusikan Penyelesaian Honorer dengan Menkeu dan DPR RI, Ada Opsi Diangkat Jadi ASN Semua?

- 27 September 2022, 18:47 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas miliki tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas miliki tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. /Humas Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Untuk mengelesaikan masalah tenaga honorer, Kementerian PANRB menyiapkan tiga skenario atau opsi yang salah satunya akan dipilih.

Skenario terkait honorer tersebut nantinya akan didiskusikan PANRB dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan juga Komisi XI DPR RI.

Tiga opsi atau skenario yang disusun Kementerian PANRB merupakan tindak lanjut dari rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Terkait masalah tenaga honorer, Sektertaris Jenderal Apkasi (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa ada hal-hal yang telah dibahas Apkasi dengan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Resep Lumpia Kulit Kembang Tahu, Bikin Ketagihan Baru Matang Langsung Habis. Wajib Dicoba

Pertama, Adnan mengungkapkan bahwa rentang gaji honorer perlu disusun sesuai kemampuan daerah. Hal ini karena adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

Kedua, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK perlu diberikan kesempatan kerja baik itu melalui kartu Prakerja atau diikutsertakan pada pelatihan kewirausahan.

“Kami berharap pak menteri yang dulu juga ketua Apkasi dan pernah menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan lebih detail,” ungkapnya.

Baca Juga: Resep Kue Pukis Ekonomis Empuk dan Lembut, Cara Bikinnya Mudah Tanpa Mixer. Cocok Jadi Ide Usaha

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x