UPDATE! Info Pendataan Non ASN, Ini Imbauan dari Kemenpan RB, Batas Waktu hingga 8 Oktober

- 4 Oktober 2022, 09:27 WIB
Kemenpan RB memberi informasi terbaru dalam proses pendataan tenaga non ASN dengan batas waktu hingga 8 Oktober
Kemenpan RB memberi informasi terbaru dalam proses pendataan tenaga non ASN dengan batas waktu hingga 8 Oktober /Dok PANRB

SE dari Kemenpan RB tersebut berisi perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dengan nomor surat B/1917/M.SM.01.00/2022.

Ada total 7 poin penyampaian Kemenpan RB dalam surat tersebut yang dapat Anda simak berikut ini.

Pertama, Kemenpan RB menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada PPK Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melakukan pendataan non ASN sebagaimana yang dimaksud dalam SE Menpan RB sebelumnya.

Baca Juga: Resep Tumis Tahu Kemangi yang Enak dengan Bahan Sedikit, Anti Ribet!

Kedua, kembali ditekankan bahwa proses pendataan non ASN ini dilakukan bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN tanpa tes. 

Pendataan non ASN dilakukan dalam rangka pemetaan dan untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN yang ada di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dengan pendataan ini, pemerintah dapat memperoleh data dasar tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022

Ketiga, data yang telah dihimpun pemerintah melalui input data dalam aplikasi BKN per tanggal 30 September 2022 pukul 07.00 WIB sebanyak 2.113.158 orang dengan rincian: dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Namun dari >2 juta data tersebut, Kemenpan RB menyatakan bahwa masih ada data yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam SE MenpanRB tertanggal 22 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x