Cek Hasil Pendataan Non ASN Melalui Link Berikut, Tenaga Honorer Masih Bisa Perbaiki Data?

- 5 Oktober 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi honorer mengecek hasil rekapitulasi data tenaga non ASN di link resmi BKN.
Ilustrasi honorer mengecek hasil rekapitulasi data tenaga non ASN di link resmi BKN. /freepik.com

BERITASOLORAYA.com – Terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan tenaga honorer setelah pendataan non ASN ditutup.

Melalui surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, dijelaskan beberapa poin penting terkait tindak lanjut pendataan non ASN yang perlu dipahami PPK dan honorer terkait.

Senada dengan pengumuman tersebut, BKN juga mengimbau masyarakat khususnya tenaga honorer yang telah masuk pendataan non ASN untuk mengecek hasil rekapitulasi melalui sebuah link resmi.

Lewat link atau tautan yang disiapkan BKN, diumumkan hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non ASN pada tahap pra finalisasi tahun 2022.

Baca Juga: Pengumuman! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Diminta Akses Tautan Ini oleh BKN, untuk Apa?

Diketahui, tahap pra finalisasi dimulai sejak tanggal 30 September 2022. Instansi sendiri diwajibkan untuk mengumumkan daftar honorer yang masuk dalam pendataan pada kanal masing-masing.

Hal tersebut dilakukan sebagai uji publik dan bentuk transparansi data pada masyarakat agar dapat dipastikan validitas dan akuntabilitasnya.

Sementara itu, tenaga honorer dapat memeriksa pengumuman yang disampaikan instansi dan bisa mengusulkan usulan pendataan jika belum terdata.

Baca Juga: Himbauan Kemenpan RB untuk ASN dan Non ASN agar Lakukan Ini Sebelum 13 Oktober 2022. Mengapa? Cek di Sini...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x