Baca Juga: Resmi! Guru Segera Bersiap hingga Tanggal 9 Oktober 2022, Kemdikbud Sampaikan Hal Penting Ini...
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, terdapat lima masalah honorer yang perlu diatasi oleh Pemerintah menurut Ketua Umum APKASI, diantaranya yakni:
- Tenaga honorer atau non ASN yang tidak bisa ikut serta dalam seleksi Computer Assisted Test atau CAT dengan batas maksimal yang ditentukan untuk bisa lulus harus diatasi oleh Pemerintah.
- Sutan menyampaikan bahwa Pemerintah perlu melakukan penyusunan rentang gaji honorer atau non ASN yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah terkait.
Hal tersebut disebabkan anggaran daerah untuk menggaji tenaga honorer terbatas. Dengan adanya aturan rentang gaji yang sesuai, maka daerah bisa menyesuaikan dengan anggarannya.
Baca Juga: Resmi! Pada PPPK 2022, MenpanRB Ungkap Afirmasi Non ASN Akan Diprioritaskan Untuk Kedua Hal Ini
- Masalah selanjutnya yaitu tenaga honorer atau non ASN yang tidak memenuhi kriteria menjadi PNS dan PPPK, seperti sebab kualifikasi pendidikannya tidak linier.
Maka saran APKASI kepada Pemerintah terkait permasalahan tersebut yaitu memberikan non ASN kesempatan untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan atau kartu prakerja.
Tentunya dari pelatihan yang diberikan itulah dapat disesuaikan dengan minat non ASN yang tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi ASN.