BKN Catat 152.803 Data Honorer Tidak Sesuai dalam Pendataan Non ASN, Cek Apakah Ada Profesi Anda

- 12 Oktober 2022, 16:42 WIB
BKN temukan sejumlah data honorer tidak sesuai ketentuan, cek profesi yang dimaksud.
BKN temukan sejumlah data honorer tidak sesuai ketentuan, cek profesi yang dimaksud. /Pexel/Sora Shimazaki

BERITASOLORAYA.com – Tidak semua honorer bisa mengikuti pendataan non ASN yang telah dilakukan pemerintah beberapa waktu.

Syarat ikut pendataan non ASN dan profesi honorer yang tidak termasuk tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/202.

Setelah pendataan non ASN ditutup pada 30 September 2022, prosesnya kini memasuki tahap prafinalisasi.

Selama masa tersebut, BKN menemukan sebanyak 152.803 data honorer yang tidak sesuai ketentuan dan harus segera divalidasi ulang oleh PPK yang bersangkutan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru ASN Sertifikasi Bisa Dapat TPG dan Insentif Lain, Begini Kata Plt Dirjen GTK Kemdikbud

Lantas, instansi apa saja yang memiliki data honorer tidak sesuai dengan profesi yang tidak valid? Simak penjelasan artikel ini hingga tuntas.

Temuan BKN terhadap 152.803 data non ASN yang tidak sesuai itu berdasarkan data tanggal 07 Oktober 2022.

Dikatakan dalam siaran pers, jabatan atau profesi seperti pengemudi, satuan pengamanan, tenaga kebersihan, dan sejenisnya tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Himbauan Kemdikbud, Guru yang Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Segera Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x