Non ASN Salah Penginputan Masa Kerja, Hanya Satu Riwayat Saja? Ternyata Bisa Diperbaiki, BKN Beri Solusi Ini

- 18 Oktober 2022, 08:28 WIB
Non ASN Salah Penginputan Masa Kerja, Hanya Satu Riwayat Saja?
Non ASN Salah Penginputan Masa Kerja, Hanya Satu Riwayat Saja? /katemangostar/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Bagi non ASN atau tenaga honorer yang telah melakukan memasukkan masa kerja sebagai pendataan non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah harus mengetahui hal ini.

Di mana non ASN atau tenaga honorer pada saat penginputan riwayat masa kerja, ada permasalahan hanya menginput satu riwayat pekerjaan saja.

Pada permasalahan penginputan masa kerja non ASN atau tenaga honorer tersebut, BKN memberikan penjelasannya.

DIkutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube ASNPelayanPublik, pada Selasa, 18 Oktober 2022. BKN menjelaskan bahwasanya bagi non ASN atau tenaga honorer yang mengalami permasalahan penginputan masa kerja, dapat diperbaiki.

Perbaikan penginputan masa kerja ini dapat dilakukan oleh Instansi, apabila Instansi non ASN atau tenaga honorer yang bersangkutan berkenan.

Baca Juga: Non ASN Telah Bekerja Lebih, tapi Masa Kerja yang Diinput Hanya Lima Tahun. BKN Jawab Begini...

Jika instansi berkenan, maka mereset akun non ASN atau melengkapi riwayat masa kerja dapat dilakukan.

“Kalau yang kelupaan baru satu riwayat, kalau instansinya bersedia melengkapi atau melakukan reset itu bisa,” kata BKN.

Perlu diketahui apabila instansi berkenan melakukan reset, maka non ASN harus mempersiapkan bukti-bukti seperti SK, bukti pembayaran, dan lain sebagainya untuk diserahkan ke Instansi agar diinput.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube ASN Pelayan Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah