Guru Non ASN Pada PPPK 2022, Kemdikbud Minta Segera Didistribusikan ke Sekolah yang Kosong, karena Ini...

- 15 Oktober 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi Guru Non ASN Pada PPPK 2022, Kemdikbud Minta Segera Didistribusikan ke Sekolah yang Kosong, karena Ini…
Ilustrasi Guru Non ASN Pada PPPK 2022, Kemdikbud Minta Segera Didistribusikan ke Sekolah yang Kosong, karena Ini… /storyset/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pada peraturan PPPK guru 2022 terdapat hal penting yang harus diketahui oleh peserta, khususnya bagi pelamar prioritas 2 dan 3.

Di mana pada PPPK guru 2022, bagi pelamar prioritas 2 dan 3, terdapat seleksi observasi kesesuaian yang harus ditempuh oleh para agar bisa mendapatkan penempatan.

Penempatan peserta PPPK guru 2022 yang masuk kategori P2 dan P3 inilah, yang juga turut menjadi pembahasan pada acara Sapa GTK Eps. 8: Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK, melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Pada webinar yang dilakukan secara daring tersebut, Kemdikbud menyampaikan contoh terkait dengan ilustrasi penempatan kategori pelamar P2 dan P3.

Baca Juga: Ada 10 Mapel yang Perlu Diisi Guru Baru, Ditjen GTK Beberkan Kebutuhan Tendik yang Meluap

“Contoh untuk guru ASN yang kita punya itu ada 1,3 juta, namun yang memenuhi beban kerja itu hanya 1,2 juta artinya ada sekitar 84 ribu yang menumpuk di sekolah,” kata Kemdikbud.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menyampaikan bahwa beban kerja juga turut memengaruhi penempatan para guru.

“Begitu juga dengan guru non ASN dari 724 ribu yang kita punya hanya 490 ribu yang memenuhi beban kerja artinya ada sekitar 232 ribu yang saat ini menumpuk,” kata Kemdikbud.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa pada pola observasi bagi pelamar P2 dan P3 ini, juga dilakukan untuk menilai guru-guru.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x